PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP EKONOMI SYARIAH DALAM INDUSTRI PERBANKAN
DOI:
https://doi.org/10.57171/jpsi.v4i2.279Keywords:
Prinsip Ekonomi Syariah, Industri PerbankanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam industri perbankan di Indonesia. Dengan semakin berkembangnya industri perbankan syariah, penting untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip seperti larangan riba, bagi hasil, keadilan, dan transparansi diimplementasikan secara nyata dalam operasional bank syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada beberapa bank syariah terkemuka, serta analisis dokumen dan wawancara mendalam dengan praktisi industri perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip ekonomi syariah tidak hanya mempengaruhi aspek produk dan layanan, tetapi juga menciptakan budaya keberlanjutan dan keadilan sosial dalam industri perbankan. Temuan ini menegaskan bahwa penerapan prinsip ekonomi syariah secara konsisten dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah yang berkeadilan. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan regulasi untuk memastikan implementasi prinsip ekonomi syariah secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yolanda Ardestya Linanjung, Siti Nurianti, Edi Supriadi, Aep Saefuddin, Haryanti Haryanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.