IMPLEMENTASI KERJA SAMA SISTEM BAGI HASIL PADA USAHA BUDI DAYA IKAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF ISLAM
Keywords:
Kerja Sama, Bagi Hasil, MudharabahAbstract
Pada praktik usaha, tidak jarang dijumpai kerja sama yang dilakukan oleh mereka yang mempunyai modal dengan mereka yang mengelola modal. Kerja sama yang dilakukan untuk mencari keuntungan bersama melalui pembagian hasil dari keuntungan yang didapat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seperti apa penerapan kerja sama sistem bagi hasil dalam usaha budi daya ikan ditinjau dari perspektif ekonomi syariah pada usaha budi daya ikan yang terjadi di desa Munjul. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian yang dilakukan adalah field reasearch dengan pegambilan data yang bersifat purposive sampling. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa usaha kerja sama yang terjadi di desa Munjul telah sesuai dengan prinsip usaha berlandaskan syariah dan sesuai dengan asas perjanjian yang berlandaskan syariah. Dalam usaha kerja sama budi daya ikan yang terjadi di desa Munjul, tidak ada unsur maisir, gharar dan riba. Disamping itu kerja sama budi daya ikan yang terjadi di desa Munjul telah menerapkan asas-asas dalam perjanjian yang berlandaskan syariah yang meliputi asas amanah, asas kejujuran, asas keadilan, asas kebolehan, asas tolong menolong, serta asas saling rela.