ANALISIS AKAD JUAL BELI PADI MENGGUNAKAN SISTEM IJON DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Keywords:
Akad Jual Beli, Sistem Ijon, Perspektif IslamAbstract
Manusia adalah makhluk sosial yang berarti membutuhkan orang lain dalam kehidupan sehari hari, setiap orang pasti berusaha memenuhi kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Salah satunya dengan bermuamalah seperti jual beli. Dalam bermasyarakat seringkali terdapat jual beli yang dilakukan untuk memperoleh kemudahan tanpa mengetahui apakah jual beli yang dilakukan sudah sesuai syariat islam atau justru bertentangan. Seperti yang terjadi petani yang melakukan jual beli padi dengan sistem ijon. Ijon merupakan jual beli yang dilarang dalam islam dan tidak sah. Alasannya karena, ada berbagai banyak faktor. Disini penulis mengamati antara petani dan pemborong yang melakukan jual beli padi menggunakan sistem ijon, mengapa mereka melakukan jual beli tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif, karena penelitian ini lebih mengaarah kepada aktivitas yang terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum jual beli padi menggunakan sistem ijon, serta faktor apa saja yang menyebabkan para petani melakukan jual beli dengan sistem ijon. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa jual beli ijon dalam islam itu dilarang, dan faktor yang menyebabkan petani melakukan jual beli ijon yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok, mencari keuntungan, serta sudah menjadi kebiasaan melakukan jual beli dengan sistem ijon.